Sebelum terbentuknya daerah otonom Sulawesi Tengah, kekuasaan pemerintahan masih dipegang oleh raja-raja yang tersebar di seluruh Sulawesi Tengah. Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah pada masa itu merupakan sebuah Pemerintahan Kerajaan, terdiri dari Tujuh Kerajaan di wilayah Timur dan Delapan Kerajaan di wilayah Barat, dan raja-raja ini mempunyai daerah dan kekuasaan sendiri-sendiri.